Investor Parameter

 |  HOME  |  NEWS UPDATE  |  ECONOMY ISSUE  |  MARKET HILIGHT  |  CORPORATE  |  REGULATION  |  INDUSTRY  |  COMMODITY  |  RESEARCH & ANALYSIS  |  EDITORIAL  |

KADIN Inginkan Hubungan Industrial Lebih Kondusif

Relokasi kawasan industri diklaim sebagai salah satu langkah tepat yang harus didukung oleh pemerintah untuk meminimalisasi maraknya aksi unjuk rasa yang mengakibatkan menurunnya produktivitas perusahaan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah untuk segera turun tangan mengatasi permasalahan yang dihadapi dunia ketenagakerjaan menyusul semakin maraknya aksi demo buruh.

Dunia usaha menilai sudah saatnya pemerintah menyiapkan lahan untuk relokasi industri di luar kawasan Jabodetabek. Kawasan industri yang terlalu dekat dengan pusat pemerintahan bisa mengganggu produktivitas perusahaan. Dijadikannya Jakarta sebagai pusat ekonomi juga menjadi faktor seringnya para pekerja melakukan tuntutan dengan turun jalan. Aksi turun jalan ini akan berkurang drastis apabila ada pemerataan industri di Tanah Air.


Ketua Komite Bidang Makanan Minuman Kadin Indonesia
Thomas Darmawan, di Jakarta, (Rabu, 17/12), menilai atas maraknya aksi demo, kalangan pengusaha pun siap melakukan kemungkinan terburuk dengan menutup perusahaannya lantaran buruknya hubungan industrial di mana pekerja melakukan aksi turun jalan yang disertai sweeping dan bahkan mengancam mogok nasional.

Dalam beberapa hari terakhir ribuan pekerja menggelar aksi turun jalan dan sweeping menuntut perubahan upah minimum. Bahkan pekerja mengancam akan menggelar mogok nasional jika tuntutan yang mereka suarakan tidak dipenuhi oleh pengusaha.

Menurut Thomas, penutupan pabrik ini akan terus berlanjut selama pekerja tidak bisa bersikap lunak dan tidak melakukan mediasi dengan pengusaha. Menurutnya, industri makanan dan minuman menjadi salah satu sektor yang sangat terancam penutupan. Dia melihat industri padat karya yang berada di Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, Medan, dan Batam paling berpeluang melakukan penutupan perusahaan. “Kami melihat hubungan pekerja dan pengusaha belum kondusif, sehingga sering muncul aksi demo,” kata  Thomas.

Demikian pula pengamanan di kawasan industri sebagai bagian dari objek vital nasional membutuhkan keseriusan lebih karena tingginya kerugian yang muncul akibat berbagai aksi demonstrasi atau mogok kerja yang masih marak terjadi. Oleh karena itu, dia meminta adanya bentuk proteksi lebih dan penegakan peraturan untuk memastikan keamanan kawasan. Bagi kawasan industri yang telah ditetapkan sebagai objek vital,  seharusnya sudah terbebas dari aksi demonstrasi.

Ketua Umum Kamar Dagang Korea, Lee Kang Hyun, berharap pemerintah dapat menetapkan kebijakan yang bisa mendukung jalannya kegiatan ­manufaktur. Selain itu, pemerintah juga dituntut dapat menyediakan infrastruktur yang menunjang kegiatan industri. Dikatakan, dari sisi keamanan, harus juga dipastikan agar aksi seperti mogok kerja dari pegawai jangan sampai sering terjadi. Ini menimbulkan kerugian besar.

Berdasarkan catatan HKI, kawasan industri berjumlah 65 kawasan yang terdapat di 29 ­kabupaten/kota. Adapun total area diperkirakan mencapai 34.613 hektar dengan sekitar 9.285 perusahaan yang beroperasi. Setidaknya, seluruh kawasan industri tersebut menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja.

Melalui peran kawasan industri yang sangat besar itu dibutuhkan bentuk sistem pengamanan yang memadai. Kawasan industri, sambungnya, memberikan kontribusi yang besar terhadap penerimaan devisa negara.

Sedangkan Deputi Bidang Perencanaan ­Penanaman Modal, BKPM, Tamba P. Hutapea, mengatakan dalam memberikan informasi tentang investasi, salah satu hal yang paling mendapatkan perhatian adalah kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan keamanan berusaha. Menurut dia, kawasan industri seharusnya menjadi tempat paling aman untuk berinvestasi. Karena itu, lanjut dia, dibutuhkan dukungan dari pemerintah, kawasan industri bersangkutan, dan aparat penegak hukum.

Jika pemerintah berencana mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 9%, artinya investasi yang masuk ditargetkan tumbuh dua kali lipat dari pencapaian sebelumnya. Jika rata-rata investasi selama lima tahun terakhir Rp300 triliun/tahun, nilai invetasi dipatok tumbuh hingga Rp700 triliun/tahun untuk lima ­tahun ke depan.
businessnews.co.id
Comments
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Trending Topic