Investor Parameter

 |  HOME  |  NEWS UPDATE  |  ECONOMY ISSUE  |  MARKET HILIGHT  |  CORPORATE  |  REGULATION  |  INDUSTRY  |  COMMODITY  |  RESEARCH & ANALYSIS  |  EDITORIAL  |

Kembangkan Energi Listrik Investor Layak Dapat Insentif

Pemerintah berencana menyesuaikan tarif listrik nonsubsidi yang akan dilakukan untuk delapan golongan per Januari 2015. Tujuannya, mempertahankan kelangsungan penyediaan tenaga listrik, peningkatan mutu pelayanan pada konsumen, dan peningkatan rasio elektrifikasi. Selain itu diharapkan subsidi listrik nantinya akan lebih tepat sasaran untuk golongan menengah ke bawah.

“Tapi bukan cuma kenaikan saja yang diperhatikan. Pemerintah juga harusnya memberi insentif pada investor untuk energi listrik ini,” ungkap Pengamat Energi Mamit Setiawan, Sabtu, (20/12).


Menurut Mamit, selain kenaikan listrik, penyediaan listrik di Indonesia tergantung dari investor yang akan menanamkan modalnya untuk infrastruktur energi tersebut, sehingga pemerintah sebaiknya memberikan iklim investasi yang baik bagi investor.

Saat ini, tarif listrik di Indonesia dinilai sangat murah dibandingkan negara-negara lain khususnya negara ASEAN, baik itu untuk industri maupun rumah tangga, sehingga sudah sewajarnya jika pemerintah menaikkan kembali tarif listrik.

energi.co

Comments
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Trending Topic