Investor Parameter

 |  HOME  |  NEWS UPDATE  |  ECONOMY ISSUE  |  MARKET HILIGHT  |  CORPORATE  |  REGULATION  |  INDUSTRY  |  COMMODITY  |  RESEARCH & ANALYSIS  |  EDITORIAL  |

Pemerintah Segera Rombak Sistem Perpajakan

Pemerintah menegaskan upaya mereformasi sistem perpajakan Indonesia bukan sekedar wacana. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui Kementerian Keuangan untuk membenahi regulasi dan kelembagaan perpajakan dalam waktu dekat.

"Presiden sepakat bahwa untuk mencapai target (pajak) harus ada hal-hal yang ditambahkan dan dibenahi," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Jumat (21/11).


Pembenahan sistem perpajakan akan dimulai dari perbaikan regulasi, yang masih memungkinkan wajib pajak melakukan penyelewengan. Kemudian menguatkan kapasitas kelembagaan otoritas pajak yang selama ini dinilai masih minim.

Pembenahan sistem ini dilakukan sesuai permintaan Presiden Jokowi, agar kementerian keuangan bisa meningkatkan penerimaan pajak hingga Rp 600 triliun, dari target tahun depan sebesar Rp 1.246 triliun. Peningkatan penerimaan pajak ini harus terealisasi, mengingat pemerintah membutuhkan dana yang besar untuk pembangunan infrastruktur.

Jokowi yakin kebutuhan dana tersebut bisa dipenuhi, karena potensi pajak yang belum digali mencapai Rp 1.200 triliun per tahun. Potensi itu bisa dilihat dari rasio perpajakan yang masih kecil, yakni hanya 12-13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jika rasio pajak bisa didongkrak menjadi 16 persen maka ada potensi tambahan penerimaan pajak sekitar Rp 1.200 triliun.

Meski demikian, Menteri Keuangan mengaku sulit untuk mengejar tambahan penerimaan pajak Rp 600 triliun. Dia pun menawar target itu menjadi Rp 400 triliun. "Kami akan coba lebih tinggi dari apa yang ada di APBN (2015) tapi dengan memperhatikan kondisi yang ada," ujar Bambang.

Bambang mengatakan tingkat kepatuhan pajak masih rendah, sebesar 20 persen. Namun, dia mengaku tidak gampang memperoleh tenaga perpajakan dalam jumlah yang besar dan sesuai dengan standar penilaian. Kesulitan lain terkait regulasi yakni terkait upaya penegakan hukum yang belum maksimal.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan Presiden Joko Widodo akan serius memberikan dukungan kepada aparat pajak meningkatkan penerimaan pajak. Komitmen tersebut bisa terlihat pada prestasi mantan Gubernur DKI Jakarta itu meningkatkan penerimanaan pajak selama setahun lebih bertugas. "Komitmen presiden sangat kuat terhadap itu," kata Sofyan.
katadata.co.id

Comments
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Trending Topic